PERNYATAAN SIKAP KOMITE PERSIAPAN SERIKAT HIJAU INDONESIA (KP-SHI) Riau

Bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di Riau berdampak pada kenaikan suhu Ekstrim yang tidak menentu,banjir yang senantiasa datang dan cukup besar manakala hujan tiba disebabkan karena hancurnya hutan

Komitmen demi komitmen pemerintah hanya terkesan reaksioner dan tidak berjalan maksimal  hal itu terbukti dari masih banyaknya eksploitasi yang dilakukan yang mengakibatkan kerusakan hutan yang terjadi dengan berizin maupun tidak berizin .

Fakta yang mengejutkan manakala ada inisiatif untuk memberi sanksi bagi mereka yang telah nyata melakukan pembalakan liar melalui proses hukum tetapi perkaranya tidak dapat dilanjutkan karena dalam proses penyidikan telah dihentikan penyidikan nya.hal itu dilakukan oleh Kepolisian Daerah Riau pada November 2008 yang pada saat itu dipimpin oleh Hadiatmoko tidak tanggung-tanggung 14 Perusahaan di Sp3 kan berbanding terbalik manakala masyarakat kecil yang mengambil hasil hutan yang tidak seberapa semua diproses hingga putus di Pengadilan.

Selain itu ada hal yang aneh manakala semangat untuk menyelamatkan  lingkungan tengah diuji tiba-tiba pada Juni 2009 Menteri Kehutanan yang dipimpin oleh MS Ka,ban Mengeluarkan Izin Nomor 327 / Menhut-II / 2009 pada tanggal 12 Juni 2009,Untuk PT RAPP diatas Wilayah Hutan yang selama dikenal dengan Semenanjung Kampar yang pasti menyimpan gambut yang langka di dunia

Reaksi keras baik dari masyarakat maupun NGO Riau atas keputusan berbuah pada pencabutan Izin Sementara atas Izin tersebut pada November 2009 oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Selain itu, public Riau juga dihebohkan dengan permaslahan tersebut, maka lahirlah inisiatif untuk membentuk Pansus Semenanjung Kampar yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah RIAU, tapi lagi-lagi kandas karena tidak adanya itikat baik yang serius dan becus untukmemperhatikan kepentingan Lingkungan .

Setelah itu terdengar kabar bahwa pada bulan Februari 2010 telah ada izin Rencana Kerja Tahunan bagi PT RAPP untuk mengeksploitasi HUTAN Semenanjung Kampar itu.

Maka tak pelak lagi fenomena ini menjelaskan bahwa mainstream Pemerintah telah nyata dan jelas tidak berpihak pada lingkungan dan Keselamtan Rakyat.

Untuk itu Komite Persiapan Serikat Hijau Indonesia  Riau dengan ini menyatakan sikap :

1. MENDESAK PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA KEMBALI KASUS SP3 14 PERUSAHAAN YANG ADA Di RIAU

2. MENDESAK PEMERINTAH UNTUK MELAKUKAN PENGHENTIAN PENEBANGAN HUTAN ALAM RIAU( MORATORIUM LOGING)

3. MENDESAK PEMERINTAH UNTUK SERIUS DALAM MENGELOLA KEBIJAKAN KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN YANG PRO LINGKUNGAN DAN KESELAMATAN RAKYAT

Pekanbaru 30 April 2010

SURYADI,SH

Ketua KP-SHI RIAU

1 Comment

  1. Anehnya setiap ada bencana alam M.S. Kaban pasti mengatakan bukan karena penebangan hutan. Padahal perbandingan apa yang didapatnya karena memberikan izin dengan apa yang didapat pengusaha penebangan hutan hanyalah seperti setitik air dengan laut . Begitu sanggupnya dia mengorbankan rakyat kecil.

Leave a Response

Spam protection by WP Captcha-Free