Hentikan Kekerasan di Papua, Bangun Papua Tanah Damai
Sikap Politik Sarekat Hijau Indonesia
Hentikan Kekerasan di Papua, Bangun Papua Tanah Damai
Pada tanggal 19 Oktober 2011, Kongres III Rakyat Papua di Abepura Papua Barat dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan yang merupakan gabungan dari TNI dan POLRI, kurang lebih 300 orang peserta kongres ditangkap dan mendapatkan tindak kekerasan. Apa yang telah terjadi baik pembubaran paksa Kongres III Rakyat Papua maupun kekerasan yang dialami yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 6 orang dituduh melakukan tindak subversif, tidak dapat dibenarkan dengan atas nama apapun. Karena telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945, UU Hak Asasi Manusia dan Kovenan hak sipil dan politik, maupun hak ekonomi, sosial dan budaya.
Kami menilai bahwa situasi damai merupakan syarat mendasar terselenggaranya tatanan masyarakat yang memberi peluang penghargaan, pencapaian dan perlindungan terhadap terpenuhinya hak asasi manusia laki-laki dan perempuan baik menyangkut hak sipil politik maupun hak ekonomi sosial dan budaya.
Kami memandang bahwa konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua, harusnya diselesaikan melalui jalan dialog damai, dimana semua pihak duduk dan berbicara tanpa adanya tekanan dan intimidasi demi keberlanjutan kehidupan rakyat Papua. Karenanya, kami mendorong agar semua pihak membangun perdamaian sejati dengan terus menerus membangun budaya dialogis untuk menghadapi absolutisme kebenaran satu pihak terhadap pihak lainnya, mengurangi potensi konflik akibat ketamakan satu pihak terhadap pihak lainnya atau ketidakadilan dengan menegaskan hak menentukan nasib sendiri terkait dengan sumber daya alam dan lingkungan.
Menyikapi rentetan aksi kekerasan yang dialami oleh orang-orang di Papua, Sarekat Hijau Indonesia smenyatakan sikap sebagai berikut:
- Presiden RI harus bertanggungjawab terhadap rentetan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua
- Menghentikan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia atas nama apapun, termasuk dengan atas nama nasionalisme dan NKRI
- Mendesak Presiden RI untuk segera menarik pasukan keamanan dari tanah Papua, karena kehadiran militer di Papua hanya akan memicu kekerasan baru
- Mendesak semua pihak terutama Pemerintah RI untuk menghargai dan menghormati deklarasi Papua Tanah Damai yang menjadi kesepakatan semua pihak, dan tidak menciderainya dengan bentuk-bentuk kekerasan baru
- Mendesak kepada semua pihak, terutama Pemerintah RI untuk meghormati, menghargai, dan memenuhi hak asasi manusia orang-orang Papua, baik terkait dengan hak ekonomi, sosial dan budaya, maupun hak sipil dan politik orang Papua.
Jakarta, 24 Oktober 2011
Chairilsyah
Ketua Umum


