Mengutuk Tindakan Kekerasan Aparat Keamanan Terhadap Rakyat BIMA yang membela Hak-Haknya yang di rampas oleh Pertambangan Emas di NTB
Pernyataan Sikap
Situasi mencekam di BIMA Nusa Tenggara Barat sejak siang dan malam ini tanggal 24 Desember 2011, aksi warga protes dan menolak kehadiran beroperasinya tambang emas di bayar dengan 3 nyawa melayang dan puluhan luka-luka. Tindakan aparat keamanan Brimob NTB secara membabi buta dengan memperlihatkan kebrutalannya dalam menanggapi aksi warga yang menolak kehadiran pertambangan emas PT. Sumber Mineral Nusantara (24.980 hektar) dan PT.Indo Mineral Cipta Persada (14.318 hektar). Laporan Koordinator WALHI Nusa Tenggara Barat sampai jam 17.00 sore korban terus berjatuhan akibat tindak pembantaian dan perlakukan kasar, pemukulan, menyeretan warga oleh aparat keamanan.
Berdasarkan laporan SHI di Nusa Tenggara Barat jam 18.00, bahwa aparat kepolisan masih terus melakukan operasi pengejaran dan penangkapan warga,walaupun sudah banyak korban, tindakan ini merupakan satu bentuk kebiadaban aparat keamanan di NTB dan dibiarkan terjadi. Melihat kondisi ini, maka Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia menyikapi tragedi ini, maka kami menyatakan sikap:
1. PP SHI mengutuk tindakan biadab aparat terhadap warga masyarakat yang sedang menuntut hak-haknya di rampas oleh pertambangan emas di NTB PT. Sumber Mineral Nusantara (24.980 hektar) dan PT.Indo Mineral Lima Persada (14.318 hektar), merupakan tindakan pelanggaran HAM berat di BIMA dan mendesak agar Presiden RI segera turun tangan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi.
2. PP SHI mendesak Presiden RI mencopot Kapolri dan Kapolda NTB.
3. PP SHI mendesak kepada Presiden RI untuk menarik seluruh pasukan keamanan dari penyelesaian konflik tambang antara masyarakat dan perusahaan di NTB
4. PP SHI mendesak Komnas HAM untuk mengumumkan bahwa kasus di BIMA merupakan pelanggaran HAM Berat.
5. PP SHI meminta kepada Presiden RI untuk segera menindak indikasi tindak pidana korupsi para anggota DPRD, intansi pemerintah dan kepala daerah (Bupati dan Gubernur) serta aparat keamanan di NTB atas tragedi BIMA yang berakar dari pemberian perijinan dan melindungi tambang emas serta mengalihkan persoalan ini kepada rakyat dan aparat keamanan.
6. PP SHI meminta kepada Pemerintah segera mencabut ijin pertambangan emas 2 perusahaan tambang emas yang telah melakukan perampasan tanah rakyat, merusak lingkungan dan melanggar HAM.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk keadilan, kemanusiaan dan solidaritas rakyat BIMA yang sedang berjuang. Terima kasih.
Hormat kami,
Ttd.- Ttd.-
Koesnadi Wirasapoetra Chairil Syah
Sekretaris Ketua Umum


